PPJK EDI
PPJK EDI (Electronic Data Interchange) merupakan layanan pengurusan dokumen kepabeanan yang dilakukan secara elektronik dan terintegrasi langsung dengan sistem milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Melalui sistem ini, proses pertukaran data seperti pengajuan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) maupun Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dapat dilakukan secara digital, sehingga mempercepat respons dari otoritas pabean dibandingkan proses manual konvensional.
Sistem EDI juga memungkinkan pemantauan status dokumen secara real-time, mulai dari tahap pengajuan, validasi, hingga penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB), sehingga klien dapat mengetahui perkembangan proses kepabeanan kapan saja.