PI Quota
Layanan pengurusan PI (Persetujuan Impor) dan kuota membantu perusahaan memperoleh izin serta alokasi kuota impor untuk komoditas-komoditas tertentu yang diatur secara khusus oleh pemerintah, seperti produk hortikultura, besi/baja, tekstil, dan komoditas lain yang termasuk dalam kategori lartas (larangan dan pembatasan). Proses ini meliputi penyusunan dokumen permohonan, koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, hingga pemantauan kuota yang tersedia agar proses impor dapat berjalan sesuai ketentuan.
Tanpa PI dan kuota yang sesuai, barang impor berisiko tertahan di pelabuhan atau bahkan tidak dapat diproses sama sekali, sehingga pengurusan yang tepat waktu menjadi sangat krusial bagi kelangsungan operasional bisnis.