Shipping Agent
Layanan shipping agent berperan sebagai perwakilan yang menghubungkan pemilik barang dengan perusahaan pelayaran maupun maskapai kargo, untuk memastikan proses pengangkutan barang berjalan lancar baik melalui jalur laut (sea freight) maupun jalur udara (air freight). Layanan ini mencakup negosiasi dan pemesanan ruang kargo, penyusunan dan verifikasi dokumen pengangkutan seperti Bill of Lading (B/L) atau Airway Bill (AWB), koordinasi jadwal keberangkatan dan kedatangan, hingga pemantauan status kargo selama proses pengiriman berlangsung.
Pemilihan moda yang tepat, baik laut maupun udara, akan sangat memengaruhi efisiensi biaya dan waktu pengiriman, sehingga peran shipping agent yang berpengalaman menjadi sangat penting dalam membantu klien menentukan strategi pengiriman yang paling sesuai dengan kebutuhan bisnis mereka.