Undername
Undername adalah layanan yang memungkinkan perusahaan melakukan kegiatan ekspor maupun impor menggunakan akses kepabeanan dan perizinan (seperti API/NIB) milik penyedia jasa, tanpa harus memiliki dan mengurus izin importir/eksportir sendiri.
Layanan ini banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang baru merintis bisnis perdagangan internasional, perusahaan yang melakukan transaksi impor/ekspor secara insidental, maupun perusahaan yang sedang dalam proses pengurusan izin resmi namun membutuhkan solusi sementara agar kegiatan usaha tetap berjalan.Dengan menggunakan layanan undername, perusahaan tetap dapat menjalankan transaksi perdagangan internasional secara legal dan sesuai prosedur, tanpa terhambat oleh proses administrasi perizinan yang memakan waktu cukup lama.